Sepasang Kekasih di Sukabumi Tega Lakukan Aksi Pembunuhan, Berhasil di Amankan Polisi

    Sepasang Kekasih di Sukabumi Tega Lakukan Aksi Pembunuhan, Berhasil di Amankan Polisi
    Sepasang Kekasih di Sukabumi Tega Lakukan Aksi Pembunuhan, Berhasil di Amankan Polisi

    SUKABUMI - Polres Sukabumi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana, Dalam Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H., S.I.K., M.T., dan Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu serta Kbo Reskrim Iptu Ruskan., Rabu (3/7/2024).

    Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada tanggal 27 Juni 2024, setelah penemuan jasad korban di Jalan Pasir Sirem, Desa Sukamanah, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

    Berdasarkan investigasi yang dilakukan, kronologis kejadian mengungkapkan bahwa korban, seorang ibu rumah tangga berusia 50 tahun, telah menjadi korban pembunuhan yang direncanakan.

    Menurut Kapolres Sukabumi, pelaku identifikasi sebagai WS, seorang buruh asal Purwokerto, dan NAA, seorang ibu rumah tangga dari Cianjur. Mereka berdua bersama korban telah merencanakan aksi kriminal ini sejak pertemuan pertama di Pegadaian Cianjur.

    Setelah meminjam uang dari korban dan mengantarnya menagih utang di Leles, Cianjur, mereka kemudian membawa korban ke Sukabumi dengan dalih akan menggadaikan sertifikat.

    Namun, di perjalanan menuju Sukabumi, tepatnya di Kecamatan Gegerbitung, mereka melakukan aksi keji. WS mengurung korban dari belakang dan menyandarkan tubuhnya, sementara NAA dengan cepat menyerang korban dengan kain lap hingga korban tidak berdaya. Setelah yakin korban telah meninggal, mereka merampas barang-barang berharga milik korban, mencuci darah di mobil mereka, dan membuang jasad korban di pinggir jalan.

    "Kami menemukan bukti yang kuat dan mengarah pada keterlibatan WS dan NAA dalam aksi pembunuhan ini, " kata Kapolres Sukabumi dalam konferensi persnya.

     "Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 20 tahun hingga seumur hidup."

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Surade Polres Sukabumi Gelar Safari...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Tekan Pelanggaran dan Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Operasi Zebra Polres Sukabumi Temukan Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
    Kapolsek Palabuhanratu Dampingi Tim Penilai Lomba Sat Kamling Tingkat Polres Sukabumi
    Sambang Tokoh Pemuda Desa Waluran oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap dalam Rangka Door to Door System dan Cooling System POLRI
    Giat KRYD Patroli Biru Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Kapolsek Cikidang Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Bergizi untuk Anak-anak TK Tunas Karya Cipetir
    Polsek Kalapanunggal Gelar Patroli Biru untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
    Polsek Parungkuda Laksanakan Pengaanan Kegiatan Kampanye Terbatas dan Tatap Muka Cabup No Urut 1 di Desa Bojongkokosan
    Polsek Cikidang Gelar Jumat Curhat, Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Desa Cibitung Laksanakan DDS, Sosialisasikan Pentingnya Kamtibmas dan Kesehatan
    Patroli Dialogis Polsek Palabuhanratu Meningkatkan Keamanan Lingkungan Melalui Komunikasi Aktif
    Kehangatan Kebersamaan dalam Sholat Subuh Berjamaah di Masjid Nuurul Bayan Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi
    Sambang Tokoh Pemuda Desa Waluran oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap dalam Rangka Door to Door System dan Cooling System POLRI
    Kapolsek Nyalindung Polres Sukabumi Laporkan Kegiatan DDS Sambang Warga Desa Sukamaju
    Bhabinkamtibmas Desa Cipamingkis Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Sosialisasikan Program Kapolres Sukabumi melalui Door To Door System (DDS)
    Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Melaksanakan Giat Turjawali R4/Patroli Dialogis Sabhara
    Babinsa Desa Cikangkung Koptu Muslim Dampingi Warga Tanam Padi Huma
    Upaya Peningkatan Silaturahmi dan Ketaqwaan, Muhibah Ramadhan 1445 H/2024 M di Wilkum Polsek Nagrak

    Ikuti Kami