Polsek Cidahu Gelar Sambang dan DDS di Desa Tangkil Polres Sukabumi

    Polsek Cidahu Gelar Sambang dan DDS di Desa Tangkil Polres Sukabumi
    Polsek Cidahu Gelar Sambang dan DDS di Desa Tangkil Polres Sukabumi

    Cidahu – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Cidahu melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, mulai pukul 10.15 WIB hingga selesai di Kantor Desa Tangkil.

    Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Rudhi Nugraha dan melibatkan beberapa agenda penting yang bertujuan untuk mempererat koordinasi antara pihak kepolisian dan masyarakat setempat. Beberapa poin utama yang disampaikan kepada warga adalah:

    Koordinasi dengan Bhabinkamtibmas: Warga diingatkan untuk terus berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas guna mendapatkan informasi terkini mengenai gangguan keamanan di Desa Tangkil.

    Curhat kepada Bhabinkamtibmas: Masyarakat diundang untuk berbagi keluhan atau masalah kepada Bhabinkamtibmas, yang merupakan bagian dari tugas utama mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa.

    Proaktif dalam Keamanan Lingkungan: Warga dihimbau untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

    Koordinasi Jika Menghadapi Kendala: Apabila ada kendala atau informasi terkait keamanan, masyarakat diminta untuk segera menghubungi pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas.

    Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba: Warga, khususnya anak-anak dan wanita, diimbau untuk menghindari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot bising. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm saat berkendara.

    Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mereka mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana perdagangan orang di wilayah Desa Tangkil.

    Kebersihan Lingkungan: Masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga kesehatan dan kenyamanan bersama.

    Kontak Darurat: Diberikan informasi kontak HOTLINE/WA Yanduan-Informasi Polres Sukabumi di 0811-1699-110 serta Bhabinkamtibmas Desa Tangkil di 0813-5289-7897 untuk laporan dan informasi lebih lanjut.

    Dengan kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Desa Tangkil dapat terjaga dengan baik, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.

    polres sukabumi
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Safari Subuh Polsek Cikidang Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Safari Subuh Polsek Cikidang Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari

    Ikuti Kami