Bhabinkamtibmas Desa Citepus Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Sambangi Warga, Tekankan Pentingnya Harkamtibmas

    Bhabinkamtibmas Desa Citepus Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Sambangi Warga, Tekankan Pentingnya Harkamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Citepus Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Sambangi Warga, Tekankan Pentingnya Harkamtibmas

    Palabuhanratu, 31 Desember 2023 - Bripka Henri A Munthe, SH, Bhabinkamtibmas Desa Citepus, melaksanakan kegiatan Sambang Dds (Door to Door System) kepada warga binaan di Kampung Gunung Sumping, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaporkan oleh Kapolsek Palabuhanratu kepada Bapak Kapolres Sukabumi.

    Kegiatan dilaksanakan pada hari Minggu, 31 Desember 2023, dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kampung Gunung Sumping, Rt 04/16, Desa Citepus, dipilih sebagai tempat sambang Dds untuk memberikan penyuluhan dan himbauan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah tersebut.

    Bripka Henri A Munthe menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan, melibatkan warga dalam dialog "AA DEDE" untuk berbagi informasi dan curhatan terkait situasi dan kondisi kamtibmas di Desa Citepus. Beberapa poin yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain:

    1. Program "AA DEDE" Kapolres Sukabumi: Bripka Henri memberikan informasi terkait program Kapolres Sukabumi "AA DEDE" sebagai bentuk sharing informasi dan curhatan warga untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai situasi wilayah.

    2. Edukasi tentang Tindak Pidana Human Trafficking (TPPO): Bhabinkamtibmas memberikan edukasi mengenai tindak pidana perdagangan manusia dan mendorong warga untuk segera melaporkan jika ada kejadian sejenis.

    3. Himbauan Kebersihan Lingkungan: Warga diminta untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di Desa Citepus, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman.

    4. Penyuluhan Berhati-Hati dalam Usaha: Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan agar warga selalu berhati-hati dalam menjalankan usaha, terutama dalam transaksi jual beli barang kayu olahan, dengan selalu membuat surat kwitansi serah terima.

    5. Penyampaian Kontak Hotline dan WA Yanduan-Informasi: Warga diberikan informasi mengenai kontak hotline dan WhatsApp yang dapat dihubungi untuk mendapatkan bantuan atau menyampaikan informasi, yaitu (0811-1699-110 Polres Sukabumi, 085811881180 Polsek Palabuhanratu, 0857 9488 8855 Bhabinkamtibmas Desa Citepus).

    Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada warga Desa Citepus untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Nyalindung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Pendistribusian Air Bersih Wujud Sinergitas Polsek Nagrak dan Koramil Nagrak untuk Masyarakat

    Ikuti Kami