Pada hari Senin, Bhabinkamtibmas Desa Cisitu, Briptu Erdian, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kp. Cisantri, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan penting menjelang Pelaksanaan PILKADA DAMAI Tahun 2024.
Dalam sambang tersebut, Briptu Erdian memberikan himbauan kepada masyarakat agar turut serta menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan PILKADA. Beberapa poin penting yang disampaikan adalah:
- Tidak Menyebarkan Berita Hoaks: Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai atau menyebarluaskan berita yang tidak terverifikasi kebenarannya.
- Tidak Mempolitisasi Isu SARA: Penggunaan isu SARA untuk kepentingan politik dilarang agar tidak menimbulkan konflik sosial.
- Tidak Mudah Terprovokasi: Warga diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi yang dapat meresahkan.
- Tidak Melakukan Intimidasi: Aksi intimidasi terhadap pihak lain dilarang agar proses PILKADA berjalan dengan damai.
- Tidak Melakukan Persekusi: Setiap bentuk tindakan persekusi terhadap individu atau kelompok harus dihindari.
- Tidak Main Hakim Sendiri: Masyarakat diminta untuk tidak mengambil tindakan hukum sendiri, melainkan melaporkan masalah kepada pihak berwenang.
Selama kegiatan sambang berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif, menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pelaksanaan PILKADA yang damai dan tertib.